Sultra, - Seorang dokter spesialis kandungan di RSUD dr. H. LM. Baharuddin M.Kes bernama dr. Ruhwati, menyuarakan dugaan penyelewengan keuangan di Rumah sakit Kabupaten Muna itu.
Namun atas perbuatannya itu, dr. Ruhwati kadir diusulkan kepada Pemerintah Daerah oleh pihak Manajemen Rumah Sakit untuk di beri sanksi dengan mencabut izin pratek di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) dr. H.LM Baharuddin, M.Kes.
Dengan adanya Polemik itu, GEMPA Turut memberikan Tanggapan.
