Kendari - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan penertiban parkiran kendaraan roda empat dan roda dua. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah (Sprin) Kabidpropam Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (KBP) Moch Sholeh S.I.K., S.H., M.H kepada personel Propam untuk melaksanakan Gaktiblin. 

Kegiatan penertiban parkir tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Oktober 2023, dari pukul 09.30 Wita hingga 10.40 Wita, di area parkiran Mapolda Sultra.


Kegiatan ini melibatkan personel dari Subbidprovos Bidpropam Polda Sultra, yang dipimpin oleh Kaurbinplin Subidprovos, AKP Ali Jufri. Sasaran penertiban mencakup kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir di lokasi tersebut.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar