Subang CyberNasa : Perasaan bahagia tengah menyelimuti hati Ma Ena alias Ma Jenong. Janda berusia 66 tahun bercucu tiga tersebut sedang bahagia karena rumahnya yang kondisinya tidak layak huni (Rutilahu) selesai dibedah.

Warga Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang lebih bahagia karena bedah Rutilahu diresmikan Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Bupati Subang Ruhimat, pada Jumat (1/7/2022).

Saat peresmian tersebut dihadiri Wakil Kepala Polres Subang Kompol Satrio Prayogo, Kepala Sat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidiyanto, dan Kasat Binmas Polres Subang AKP Priyanto.

Selain itu, Kapolsek Cikaum AKP Anton Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Subang Iptu Yusman, Kepala Desa Tanjungsari Barat Jaenal Muttaqien, pejabat lainnya dan masyarakat Desa Tanjungsari Barat.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa