SUBANG ,-Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang mengadakan Pertemuan rutin dengan pengurus DWP OPD dan DWP Kecamatan Se Kabupaten Subang secara virtual di aula kantor BKAD Kabupaten Subang. Senin (11/10/2021)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka pencegahan Covid-19 berdampak pada semua aspek, termasuk diantaranya kegiatan pertemuan yang hanya dapat dilaksanakan secara daring tanpa tatap muka seperti Pertemuan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang
Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali dengan penyelenggara secara bergantian. Adapun untuk bulan ini diselenggarakan oleh Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Subang.
Kegiatan DWP ini sendiri mengangkat tema "Optimalisasi peran DWP dalam sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga dengan memilah sampah mulai dari rumah".
