Subang CyberNasa : Hj. Yoyoh secara resmi membuka kegiatan sosialisasi peraturan Bupati tentang wajib paud 1 tahun & workshop orientasi teknis prasiaga pendidikan anak usia dini Raudhatul Athfal (RA) di aula gedung kementerian agama kabupaten Subang. Kamis (14/7/22)
Kegiatan tersebut mengangkat tema prasiaga sebagai model penguatan pendidikan karakter yang akan mencetak generasi unggul dan berkhlak mulai untuk RA yang lebih hebat bermartabat di lingkungan Kementerian Agama kab subang.
Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat menyampaikan keberadaan paud sangatlah penting untuk menompang pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Subang salah satunya pendidikan anak usia dini melalui bermain yang disesuaikan dengan tahapan usia dan perkembangan anak.
Dalam hal tersebut Bupati Subang mengeluarkan Perbup No. 63 Tahun 2022 tentang pelaksanaan wajib paud satu tahun dengan harapan semua anak usia dini Kabupaten Subang dapat di terlayani oleh paud.
