Polda Jabar Cybernasa :
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menuturkan bahwa Polisi  tindak cepat terkait Adanya Berita Viral di Medsos Terkait Pungutan Liar di Tempat Wisata Curug Baliung, tepatnya lokasi TKP  Kec Sukamakmur Kab Bogor, Kamis (2/5/2024)

Polisi  menjelaskan dimana  keberhasilan dari pihak  Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar tindak cepat giat penertiban terkait praktik pungutan liar (pungli) di lokasi wisata Curug Baliung, Bogor, yang viral di platform media sosial TikTok. 

Tindakan tegas ini dilakukan setelah laporan tentang pungli mulai menyebar luas di masyarakat.

Menurut laporan yang diterima, operasi penertiban dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Mei 2024, di Kampung Cibeureum Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.          
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa