Subang - DPRD Kabupaten Subang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Popon Supriatin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jum'at (4/11/2022).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir sekaligus menyaksikan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang tersebut.

Popon Supriatin dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Subang menggantikan (alm) Drs. Tatang Koesnandar yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang karena meninggal dunia.

Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar