*SUBANG* - Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/07/2026).

Adapun agenda tersebut terfokus pada penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.


Dalam sambutannya, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang, Drs. H. Bangbang Irmayana, menyampaikan hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Ia melaporkan bahwa realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD terkait.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar