BUKA SIDANG LANDREFORM, KANG JIMAT TEGASKAN PENERIMA TANAH REDISTRIBUSI HARUS WARGA SUBANG

Subang CyberNasa : Bupati Subang, H. Ruhimat, hadir dan membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPN Subang, Kamis (23/06/2022).

Mengawali sidang panitia tersebut, Kepala Kantor BPN Subang, Joko Susanto A.Ptnh.,M.Si menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penetapan lokasi redistribusi tanah kategori 5 di Provinsi Jawa Barat.
"Kegiatan ini dilaksanakan karena ada perubahan dalam redistribusi tanah yang meliputi 6 desa di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pusakanagara dan Kecamatan Compreng. Desa-desa tersebut adalah Jatimulya, Sukatani, dan Desa Compreng di Kecamatan Compreng, serta Pusakaratu, Gempol, dan Kalentambo di Kecamatan Pusakanagara."

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa