Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna. Jumat, 21 Juli 2023.
Kang Jimat sapaan Bupati Subang pada rapat paripurna tersebut menjawab terkait pandangan umum Fraksi Partai PDI-P, dimana dirinya mengucapkan terimakasih dan menyatakan bahwa KUA PPAS tahun 2024, menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik yang tertuang dalam visi-misi Jimat - Akur.
"secara umum KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 harus menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik Jimat-Akur yang tertuang dalam visi-misi dan RPJMD Kabupaten Subang tahun 2018-2023, dimana output dan outcome dari semua program dan kegiatan OPD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat."
Selain itu, Kang Jimat pun menjawab pandangan Fraksi Gerindra terkait 2 Raperda, dimana dirinya optimis dengan lahirnya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang, akan memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, kemudahan dan kepastian hukum terhadap investor yang akan berinvestasi di Subang.
"Semoga dengan hadirnya 2 Raperda ini akan menjadikan iklim usaha yang baik dan sinergi antara pihak swasta dengan BUMD."
