SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (21/3/2025), dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Eksekutif atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, SH, serta dihadiri oleh anggota DPRD, kepala OPD, kepala bagian, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian pembangunan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini merupakan laporan atas kinerja pemerintahan dan hasil pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran,” ujar Kang Rey.
×

