BEKASI - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Subang.
Perjanjian ini mengatur pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, sebagai bagian dari upaya reformasi hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Dalam laporannya, Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang adaptif dan progresif, terutama dalam konteks pidana sosial.
