*SUBANG* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (15/07/2026)

Salah satu sorotan dalam Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 adalah tidak dicantumkannya sektor galian tanah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurut Kang Rey, hal tersebut dilakukan karena belum ada kepastian terkait perizinan dan legalitas kegiatan galian tanah yang hingga saat ini masih dalam tahap kajian.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar