Subang CyberNasa - Sebanyak 26 Anggota Reskrim Unit Tipidter, Unit Pidanan Umum (PIDUM), dan juga Masyarakat dari Media, dapatkan penghargaan pengungkapan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan bahan bakar gas atau liquwfied petroleum gas bersubsidi Pemerintah, yang TKP di Dusun Ciawitali Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara Subang.
Sementara pengharaan tersebut di berikan kepada anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tersebut, yang berikan langsung Kapolres Subang, AKBP. Sumarni saat pelaksanaan apel Pagi di Mapolres Subang, Selasa, (20/9/2022).
Kapolres Suban
"Terimaksih untuk semua anggota jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkap kasus ini, tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar AKBP. Sumarni.
×

