Konawe Selatan - Bertempat di Aula Vicon Polres Konawe Selatan
( Konsel ) , Selasa ( 22 / 10 /2024 ) sekira pukul 15.50 Wita , Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK, M.Si didampingi Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo , Komisi Perlindungan Anak Daerah Konsel, Kadis Pendidikan Konsel Erawan Suplayuda, S.Pd dan Perwakilan Dinas Sosial Konsel melangsungkan konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru honorer SDN 4 Kecamatan Baito Kabupaten Konsel terhadap muridnya.
Dalam penyampainya,Kapolres Konsel AKBP Febry Sam,SIK, M.Si akan melakukan langkah pemulihan hak hak dari kedua belah pihak atas terjadinya perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru Saudari Supriyani terhadap muridnya atas nama Muh. Chaesar Dalfa.
" Kami akan melakukan langkah langkah pemulihan hak kepada kedua pihak , dimana dalam hal ini ada 5 anak yang menjadi korban atas perkara ini, yakni Anak dari Ibu Sriyani, Dua Anak dari Aipda Wibowo dan dua anak yang menjadi saksi dalam perkara tersebut , sehingg ini sangat perlu dilakukan pemulihan hak haknya terutama dalam hal pendidikan dan juga hak hak kepada wali murid serta hak dari Ibu Sriyani " terang Kapolres Konsel.
×

