Kang Jimat : Selamatkan Petani
Subang CyberNasa - Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog, bertempat di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati. Jumat, 30 September 2022.
Penandatanganan kerjasama atau MoU tersebut tentang Optimalisasi produksi dan pemasaran Gabah/Beras Sentra Penggilingan Padi di Kabupaten Subang.
Tujuan dari Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Perum Bulog ini adalah untuk Optimalisasi pemanfaatan sarana Sentra Penggilingan Padi Subang dan pemasarannnya, Menjaga kestabilan harga pangan Gabah/ Beras, Menciptakan transparansi jual beli Gabah/Beras yang saling menguntungkan antara petani, pedagang pengumpul dan pengusaha penggilingan padi dengan cara penimbangan yang transparan, serta Menjaga keterjangkauan atau pendistribusian Gabah/ Beras.
