Kendari - Sebuah insiden perkelahian antara dua oknum anggota TNI dan Polri terjadi di depan Polsek Tiworo, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada 30 Maret 2025. Peristiwa yang dipicu oleh kesalahpahaman ini mendapat perhatian serius dari Danrem 143/HO, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., yang menegaskan bahwa tindakan tegas dan proses hukum akan diberlakukan bagi para pelaku.

Dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota TNI yang terbukti melanggar aturan.

“Saat ini, kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar