Buton,- Menindaklanjuti adanya informasi dan dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum prajurit Kodim 1413/Buton atas nama Pratu La Ode Yogi Sarifudin terhadap seorang warga sipil atas nama Sdri. Hartina, dengan ini saya selaku Komandan Kodim 1413/Buton menyampaikan klarifikasi kamis 15/01/2026 sebagai berikut:

Bahwa benar Kodim 1413/Buton telah menerima laporan terkait permasalahan antara Pratu LYS dan HN. Laporan tersebut diterima oleh staf Kodim 1413/Buton pada tanggal 21 November 2025, dimana HN datang secara langsung untuk menyampaikan permasalahan yang dialaminya.

Apa yang telah di beritakan di beberapa media bahwa perbuatan hubungan badan layaknya suami istri antara Pratu LYS  dan HN itu bukan paksaan tapi suka sama suka, namun dengan permasalahan tersebut Pratu LYS akan bertanggungjawab dengan perbuatannya. 

Berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak,diketahui bahwa Pratu LYS dan HN saling mengenal sekitar bulan Agustus 2025 melalui media sosial Facebook. bukan begitu kenal langsung ke tempat kost HN, tapi keduanya saling bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi secara intens melalui pesan singkat maupun panggilan pribadi menggunakan aplikasi Whats App, yang kemudian berkembang menjadi hubungan pribadi dan saling ajak jalan-jalan ke rumah kost HN

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa