Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, Jumat, 19 Desember 2025. Peluncuran ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang Hj. Nunung Suryani, M.Si. menjelaskan bahwa penataan dan penertiban data serta dokumen kependudukan terus ditingkatkan melalui layanan PATEN di seluruh kecamatan sebagai bagian dari dukungan terhadap perencanaan pembangunan daerah.
Hj. Nunung menuturkan bahwa layanan adminduk di kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses.
“Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan yang cepat dan mudah.”
×

