Subang CyberNasa - TP-PKK Kabupaten Subang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumedang dalam rangka penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati. Kamis (8/9/22).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Subang Hj Yoyoh Sopiah Ruhimat dan Kepala BNN Kabupaten Sumedang AKBP Hery Sudrajat, disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kasat Narkoba Polres Subang.

Ketua TP-PKK Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat atau Mimih menyampaikan bahwa melalui POKJA I, pihaknya memiliki program Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital untuk meningkatkan peran orang tua dalam membentuk dan membangun karakter anggota keluarga melalui wadah kelompok Bina Keluarga Remaja. 

Selain itu, Mimih juga melaporkan beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Kabupaten Subang, salah satunya yaitu pembentukan Relawan Anti Narkoba Tingkat Desa (Relaksa) di Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi.
"Saya mengimbau kepada para pengusaha, BUMD, lembaga/ormas Penggiat Penyalahgunaan Narkoba untuk mendukung kegiatan ini," lanjutnya.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar