Subang Cybernasa - Dugaan tindak pidana korupsi yang di duga di lakukan oleh oknum kuasa penerima anggaran (KPA) dana bantuan Pemrov.Jabar tahun 2024 untuk Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Diniyah (MD).
Hasil penulusuran tim investigasi Cybernasa.com kepada beberapa lembaga yang mendapatkan dana bantuan Pemprov.Jabar di dapat pengakuan secara fulgar bahwa dana tersebut betul kami terima sesuai dengan realisasi pencairan melalui rekening lembaga tegas salah satu lembaga pada Cybernasa.com
Dan di akui nya bahwa uang tersebut kami berikan kepada seseorang yang tidak kami sebut jati dirinya sebesar 50 persen,paparnya.
"Sebenarnya kamipun bingung kami harus mempertanggung jawabkan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sedangkan kami hanya menerima 50 persen dari jumlah anggaran yang di realisasikan."
Tambahnya,
Di benarkan oleh salah satu kepala desa jika warganya memiliki lembaga dan mendapatkan anggaran sebesar 150 juta. Akan tetapi yang di Terima oleh warga kami itu hanya setengahnya.Kata Kades.
Masih kata Kades, setelah di cairkan melalui rekening lembaga ada seseorang yang datang untuk mengambil fi yaitu sebesar 50 persen. Ungkap Kades mengutip keterangan warganya yang mendapatkan dana bantuan Pemprov.Jabar tahun 2024.
Salah satu tokoh agama di Kec Tanjung siang mengatakan dengan geram,"Semestinya kasus ini di proses ke jalur hukum agar terkuak siapa sutra daranya di balik kasus dugaan penggelapan dana bantuan Pemprov. ini."Kata tokoh yang tidak mau di sebut jati dirinya .
Dan di benarkan pula kata tokoh agama kami pun menerima laporan dari salah satu lembaga yang mendapatkan bantuan Pemprov. untuk Madrasah Diniyah sebesar 200 juta.Tapi yang di terimanya sebesar 100 juta karena setelah pencairan yang yang seratus juta ada yang mengambilnya.Kata tokoh mengutip keterangan lembaga.
