SUBANG ,-Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikadu gelar rapat pleno penetapan bakal calon (Balon) menjadi calon dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, pada hari sabtu 30 Oktober 2021 bertempat diaula Desa Cikadu.

Rapat pleno di hadiri Camat Cijambe Agung Nugroho, Kepala Desa Cikadu Deni Ganda Permana, Para Panitia Pilkades, BPD, Panwas, Babinkamtibmas Polri, Babinsa TNI.

Ketua Panitia Pilkades Cikadu, Asep Iman Ansori saat dikonfirmasi, selasa (30/10) mengatakan, rapat pleno hari ini ada dua agenda yaitu yang pertama penetapan bakal calon (balon) ke calon dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Kepala Desa Cikadu.

" Penetapan bakal calon ke calon di Desa Cikadu ada dua orang yaitu Herman dan Wawan, sedangkan untuk DPS ke daftar pemilih tetap (DPT) kita punya waktu tiga hari yang dimulai hari ini dan untuk tempat pemungutan suara (TPS) sendiri jumlahnya ada 14." Ucapnya.

Halaman:
U
Penulis: Unknown