Karawang Cyber Nasa - Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen dengan TKP Jl. By pass Desa Jomin Barat Kec. Kotabaru Kab. Karawang. Jumat 8 September 2023.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam kegiatan Konferensi Pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi," katanya
Kapolres menuturkan, bahwa pada senin tanggal 04 September 2023, terjadi dugaan TP Pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Pelaku IS 43 tahun, EH 58 tahun, AG 62 tahun, AA 61 tahun.
“Pelaku IS, EH, AG ini berperan sebagai pembuat dokumen palsu, sementara AA menggunakan surat palsu,” bebernya.
