Morowali, - Firna M Hamid, salah seorang masyarakat desa Torete melayangkan surat somasi dan keberatan keras atas tindakan pembayaran kompensasi atau yang disebut tali asih terkait pembebasan lahan kebun jambu mede yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel PT. Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah. 

Surat somasi atau keberatan tersebut di tandatangani di Desa Torete, pada Selasa, 16 Desember 2025 dan dilayangkan kepada para pihak. Diantaranya, Managemen PT. RCP dan Kades Torete yang ditembuskan kepada Bupati Morowali, Ketua DPRD Morowali, Polres Morowali dan Camat Bungku Pesisir serta Ketua BPD Torete. 


Menurut Firna, lahan kebun jambu mede yang digarap dan kuasai secara sah tersebut, dokumen dan alas haknya patut diduga telah dihilangkan atau disalahgunakan oleh oknum Aparat Desa Torete maupun pihak lain yang mengaku sebagai tim pemerintah, tim adat, atau fasilitator pembebasan lahan, tanpa pernah ada dasar hukum, Surat Keputusan (SK) maupun landasan administrasi yang sah Dari Pemerintah Desa Torete.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar