Subang - Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir Pantura. Hal ini diputuskan pada Rapat Koordinasi Pasca Bencana, Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang.
Hal ini diputuskan setelah hampir dua pekan penanganan intensif di lapangan. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menyampaikan bahwa kondisi saat ini sudah membaik, namun pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah lanjutan. Dalam arahannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan, “Hari ini kondisi sudah membaik, namun masih ada beberapa hal yang harus kita pikirkan bersama, terutama sektor pertanian: berapa luas sawah yang terdampak, berapa kerugiannya, serta apa yang bisa kita lakukan untuk membantu para petani. Data yang disampaikan harus benar-benar riil”
Kang Rey juga menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya kondisi tanggul dan keterbatasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa hasil rapat dengan BBWS menunjukkan masih terbatasnya dukungan pendanaan, sehingga pemerintah daerah diminta segera mendata tanggul-tanggul yang paling mendesak untuk ditangani. “Kalau BBWS belum bisa intervensi, kita data dulu tanggul yang paling urgent. Kita bantu semampu kita, sambil kita upayakan bantuan lain, termasuk CSR. Saya juga sudah mengusulkan peninggian tanggul sampai delapan meter agar saat debit air besar kita tetap aman. Selain itu, saya minta fokus pada kajian embung, hitung kebutuhannya, dan laporkan. Jalan-jalan yang baru dibangun juga harus dicek kembali,” tegasnya.
×

