SUBANG, CYBERNASA.COM – Tahun ajaran baru kembali bergulir, namun pemandangan pilu yang sama terus terulang di berbagai kota, kelurahan, hingga pelosok desa. Anak-anak menangis di depan gerbang SMA Negeri, orang tua berdebat sampai berbusa-busa, dan mimpi melanjutkan pendidikan tinggi-tinggi terpaksa dikubur hidup-hidup.

Sistem PPDB Zonasi dan jalur afirmasi yang katanya dirancang demi keadilan, di lapangan justru dirasakan seperti "tembok pembatas" yang kejam. Alamat kini seolah menjadi tolak ukur kepintaran, dan kode pos dirasa lebih berharga daripada usaha keras siswa selama bertahun-tahun di bangku sekolah.

Zonasi: Adil untuk yang Menempel Pagar Sekolah

Kebijakan zonasi yang digadang-gadang agar anak tidak bersekolah terlalu jauh, realitasnya memicu konflik horizontal di masyarakat. Rumah yang menempel pada pagar SMA Negeri bisa tertawa lega, sementara mereka yang rumahnya hanya berjarak 1 kilometer atau berbeda RT langsung gugur dalam seleksi administrasi.

Kondisi ini bukan lagi mencerminkan pemerataan akses pendidikan, melainkan sebuah pembatasan ruang belajar berkedok pembagian jarak geografis.

Karut-Marut Data Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi yang disediakan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu pun tidak luput dari persoalan besar. Syarat mutlak kepemilikan kartu bantuan sosial seperti PKH atau BPNT berbasis DTKS dinilai tidak akurat. Di lapangan, kerap ditemukan warga dengan fasilitas hidup memadai lolos administrasi, sementara keluarga yang benar-benar kesulitan justru terlewat dari pemutakhiran data.

Dengan kuota afirmasi yang sangat terbatas di setiap sekolah, ribuan anak kurang mampu tanpa kartu resmi otomatis tersingkir. Sistem ini seolah memaksa anak miskin untuk mendaftar menjadi "miskin yang tersertifikasi" terlebih dahulu, baru kemudian diizinkan untuk mengakses hak dasar mereka.

Pendidikan adalah Hak, Bukan Lotre Alamat