Cybernasa Subang - Semenjak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama satu bulan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (Samsat Subang) meraih PKB sampai Rp. 18,55M dibanding rerata bulanan sebelum program digulirkan yakni Rp. 13,4M (naik 35%).
Sebelum program pemutihan, rata-rata penerimaan bulanan dari PKB adalah Rp. 13,4 miliar, namun saat pemutihan digelar sebulan ini penerimaan meningkat signifikan yakni mencapai Rp. 18,55 miliar atau grand total PKB sampai dengan Oktober Rp. 138,51M, jelas Kepala Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa di Kantornya . 5/11/2024.
Sebagaimana diketahui bersama, Bapenda Jabar mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Tujuannya untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak.
Selain memberikan keringanan pelunasan pajak, program yang juga dikenal dengan sebutan pemutihan pajak ini dianggap juga akan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan daerah.
×

