Subang Cybernasa
Dalam konteks ini,Camat Kecamatan Tanjungsiang memiliki hak
untuk mengusulkan calon pengganti kepada Bupati / wali kota.
Hak camat tersebut tertuang dalam
Undang undang tentang desa no 3 th 2024 pasal 39 ayat 1 kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Jika Kades meninggal,maka proses penggantian akan dilakukan sebagai berikut
×
