Jakarta, Koalisi Lembaga Advokasi Tambang Yang tergabung dari dua Organisasi yakni, Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) dan Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) memberikan bukti pendukung dugaan kejahatan pertambangan PT Kacci Purnama Indah. Jumat, 3/10/2025.
Direktur Eksekutif JATI Sulawesi Tenggara Enggi Indra Syahputra menyatakan bahwa penyetoran bukti pendukung tersebut adalah permintaan dari Kejagung RI setelah PT KPI resmi dilaporkan beberapa waktu yang lalu
"Jadi minggu lalu kami telah melakukan pengaduan resmi ke Kejaksaan Agung RI, hari ini kami datang kembali memberikan bukti pendukung sesuai permintaan Kejagung RI Bagian Dumas atau Pengaduan Masyarakat, tentu terkait dugaan kejahatan PT KPI", ujar Enggi
×

