Subang - warga lingkungan RW 03 Desa Karangmukti,Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang dengan pihak PT Supreme Paper Solution (SPS) terkait pencemaran udara.
Merujuk pada situasi di mana terjadi penyelesaian masalah pencemaran udara melalui jalur musyawarah atau mediasi antara masyarakat yang terdampak dengan pihak perusahaan Senin (3/11/2025).
Mediasi antara warga desa Karangmukti, dengan pihak majemen PT SPS berhasil mencapai kesepakatan.
Musyawarah yang berlangsung di aula kantor Desa itu menanggapi keluhan warga mengenai dampak operasial PTS tersebut Kamis 23 Oktober.
