BANDUNG,www.cybernasa.com : Sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja, sabu serta obat-obatan berbahaya hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jabar, dimusnahkan di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar. 

Barang bukti tersebut hasil pengungkapan berupa sabu, dimusnahkan menggunakan cairan khusus, sementara obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar pada Senin 19 Desember 2022.

Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, barang-barang haram tersebut diamankan Polisi dari operasi Ditresnarkoba pada Juli dan operasi antik yang dilakukan pada November 2022.

"Pada saat operasi antik, mulai dari 16 sampai 25 November 2022 diungkap 151 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah orang dijaring 193 orang, terdiri dari tersangka sesuai target operasi 41 orang, dan non target operasi 152 orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo. 
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa