Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra kembali melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu yang bertempat di Tribun Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Selasa 18 November 2025.
Pemusnahan sabu dipimpin oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. Turut serta hadir dalam pemusnahan sabu tersebut perwakilan Kejati Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP Sultra, Kakanwil Ditjenpas, pejabat utama polda sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan Kejaksaan Negeri Kendari, Kalapas Kelas II.A Kendari, Karutan Kelas II.A Kendari, Kepala BPOM Kendari dan Kepala BNN Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan selama periode Januari s/d 18 November 2025 polda sultra dan jajaran mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba, khusus untuk sabu-sabu diamankan total 31.669,33 gram (31,6 Kg) sabu.Â
"Sejak Januari hingga November 2025 sekarang kita sudah tiga kali memusnahkan barang bukti, dengan total yang dimusnahkan 21.976,17 gram (21,9 Kg). Hari ini kita musnahkan lagi 2.416,82 gram," ungkap Kapolda.
