BOGOR CYBERNASA - Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar  berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam yang berada  di wilayah desa gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Minggu (08/01/2023)

Dalam penggerebekan tersebut diamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 (tujuh) ekor ayam , selembar kalangan ayam dan 50 Unit Sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polisi tak henti - hentinya melakukan pendekatan kepada masyarakat, untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat, seperti praktek  sabung ayam.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa