Cirebon CyberNasa :
Berawal dari laporan Polisi yang dibuat korban berinisial SS warga Lemahwungkuk
Kota Cirebon AH warga Kesambi Kota Cirebon, dan DN warga Kelapa Gading Kota Jakarta Utara. Polres Cirebon Kota Polda Jabar mengungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Pelaku Curat  menggunakan Senpi). Selasa (3/2/2023).
Waktu dan tempat kejadian ada  dibeberapa tempat yang berbeda antara lain pada Hari Sabtu tanggal 06 Januari 2018 diketahui sekitar Pkl. 22.00 Wib di Jl. Melati No. 48 Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon.
Pada hari Minggu tanggal 03 Juli 2022 diketahui Pukul 18.00 Wib di Jl. Raya Kesambi No.64 Rt.02/04 Kel. Kesambi Kota Cirebon.
