BOMBANA - Kasus penganiayaan guru terhadap siswa yang terjadi di Kabupaten Bombana kini menemui titik terang usai pihak Polres Bombana melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Masing-masing pihak mengakui perbuatannya. Proses mediasi dilakukan aparat kepolisian di Polres Bombana, Senin (28/10/2024).
"Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule, Kec. Rumbia, Kab. Bombana," ujar Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK.
Hasil dari mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatan Sdri. M(52) dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
×

