Subang Cybernasa.com
Dasar dan landasannya di bentuk Koperasi Merah Putih ( KMP )
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Inpres ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari Desa untuk
Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung perekonomian nasional melalui berbagai kegiatan.


Pada Rabu 21/05/2025 telah dilaksanakan kegiatan
bertempat di kantor Desa Cupunagara dalam rangka Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih ( KMP ) Desa Cupunagara Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Jabar.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar