BANDUNG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05/2025).

Pada momen tersebut, Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA. Ini merupakan raihan WTP ketujuh secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.


Usai menerima opini WTP, Kang Rey menegaskan bahwa WTP bukanlah pencapaian yang harus dirayakan secara euforia, namun menjadi kewajiban dasar setiap pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar