Oleh : Dr.Sulaeman,M.Pd ( Ketua DPC FKDT Kuningan)
Evaluasi merupakan komponen inti dalam sistem pendidikan. Ia tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian belajar, tetapi juga sebagai mekanisme refleksi terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Dalam konteks Diniyah Takmiliyah, evaluasi sering dipahami secara sempit sebagai ujian akhir semata. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, evaluasi memiliki dimensi pedagogis, psikologis, dan bahkan spiritual yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar angka atau kelulusan administratif.
Secara teoritis, evaluasi pendidikan mengacu pada prinsip validitas, reliabilitas, dan objektivitas. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan formalisasi ujian. Ujian Akhir Berstandar Nasional (UABN) misalnya, sering diposisikan sebagai puncak proses belajar, bukan sebagai bagian dari proses yang berkelanjutan. Hal ini menimbulkan implikasi serius. Guru cenderung mengajar untuk ujian, bukan untuk pemahaman. Santri fokus pada hafalan jangka pendek, bukan internalisasi nilai.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan utama pembelajaran bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan akhlak. Konsep ini sejalan dengan teori pendidikan karakter yang menekankan integrasi antara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sayangnya, model evaluasi yang dominan saat ini masih berorientasi pada aspek kognitif. Soal pilihan ganda dan isian singkat menjadi instrumen utama, sementara aspek sikap dan praktik ibadah sering terpinggirkan atau dinilai secara informal tanpa standar yang jelas.
×
