SUBANG- Membuktikan keseriusannya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang, Satuan Narkoba Polres Subang kembali amankan seorang pelaku dengan inisial NP (39th) diduga pengedar barang haram jenis sabu berikut sejumlah barang bukti, penangkapan tersebut dilakukan pada, Rabu, 25 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.Â
Giat penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota unit 2 Opsnal Sat Narkoba Polres Subang.Â
Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya malam tadi, yang beralamat di Blok Rambutan Kelurahan Cigadung Subang.Â
Selanjutnya petugas Sat Narkoba Polres Subang melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus paket plastik klip warna bening ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Sabu yang diselipkan di dalam gantungan kunci warna hitam yang ditemukan diatas  lemari Es.Â
×

