SUBANG,-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, membuka diskusi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang DC dengan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, di Pendopo Abdul Wahyan, Kamis (9/12/2021).

Diskusi ini dilaksanakan untuk membahas regulasi terkait berbagai potensi BUMD di Subang agar dapat memberikan kontribusi kepada PAD Subang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Ir. Novaza Shinta Narwastu menyampaikan, Komisi 2 adalah ujung tombak PAD Subang dan diskusi ini merupakan langkah awal dalam pembahasan regulasi BUMD. Menurutnya, BUMD di Subang belum maksimal dalam memberi kontribusi bagi PAD karena terbentur regulasi. Ia menambahkan pihaknya sudah melaksanakan atudi banding terkait regulasi BUMD ke beberapa daerah.

Halaman:
U
Penulis: Unknown