Subang CyberNasa : Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S,Sos., M.Si Membuka kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Dalam Rangka Meningkatkan Dukungan Mitra Penggerakan Masyarakat dan Pelaksanaan Posyandu Dalam Upaya Penurunan AKI/AKB di Kabupaten Subang di Ballroom Grand Hotel Subang, Selasa 21 juni 2022

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan,
Bisa diartikan juga sebagai kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa.

Kang Asep sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan penurunan angka kematian ibu yg melahirkan menjadi 70 kematian dari 100ribu kelahiran hidup pada tahun 2030 mendatang, namun sementara berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), Indonesia menargetkan penurunan angka kematian ibu yg melahirkan menjadi 183 kematian dari 100ribu kelahiran di tahun 2024.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa