Subang - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si rapat koordinasi terkait pengendalian Inflasi bersama Kemendagri melalui virtual meeting, bertempat di Ruang Rapat Segitiga, Rumah Dinas Bupati Subang. Senin, 14 November 2022.

Adapun pengertian dari Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Rapat tersebut lanjutan dari rapat sebelumnya yang bertujuan untuk memberikan gambaran kepada TPID/Pemda mengenai kerjasama antar daerah yang sudah ada, review hasil rekapitulasi data surplus dan defisit komoditas pokok strategis, mendorong komitmen daerah untuk mulai melakukan penjajakan kerjasama dengan daerah lain, dan mendapatkan masukan dari daerah, terkait rencana penyempurnaan mekanisme koordinasi TPID dan mekanisme penilaian TPID.

Sementara itu, berbagai permasalahan struktural terkait pengendalian harga di daerah, seperti permasalahan produksi pangan, juga hambatan distribusi, dan lemahnya konektivitas antar daerah juga turut memberikan andil pada meningkatnya tingkat inflasi nasional. Juga Untuk pengoptimalan koordinasi antar-TPID, kerjasama antar daerah menjadi salah satu sarana yang efektif untuk lebih mensinergikan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka NKRI.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa