SUBANG,-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni mewakili Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan ground breaking pembangunan mal pelayanan publik (MPP) kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Bima Eka Jaya - Bimagroup bertempat di eks Pasar Panjang, Rabu (29/9/21).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang Drs. Rahmat Fatharrahman, M.Si menyampaikan." Kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) berdasarkan undang-undang pelayanan publik dan peraturan menteri PANRB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik." Ujar Rahmat.

"Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi untuk mendorong terciptanya kondisi yang suportif dan kondusif dalam mendapatkan pelayanan baik perizinan dan non perizinan. Adapun fasilitas yang akan disediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang diantaranya Konter pelayanan, Ruang pusat informasi/ pengaduan dan konsultasi, area bermain anak, ruang laktasi, fasilitas untuk penyandang disabilitas, ATM center, Toilet, meeting room, balai pertemuan, balai nikah, ruang ibadah, kantin, dan sebagainya." Kata Rahmat.

Ia pun mengungkapkan." Maksud dan tujuan ground breaking ini adalah wujud rasa syukur atas komitmen kerja sama PT. Bima Eka Jaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung program pemerintah khusunya dalam pembangunan mal pelayanan publik." Ungkap Rahmat

Halaman:
U
Penulis: Unknown