Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat menghadiri penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Bale Dahana, Jumat 28 Juli 2023.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang selaku ketua penyelenggara, Tatang Komara, S.Pd., M.Si. mengucapkan selamat pada para PPPK guru formasi tahun 2022 yang telah menerima SK. Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Kang Jimat yang telah memfasilitasi penyerahan SK yang tidak mencapai waktu 1 tahun. Tatang pun menuturkan PPPK di Kabupaten Subang merupakan 'sejarah' karena merupakan pengangkatan terbanyak se- Indonesia.
"Junjung tinggilah kehormatan saudara sebagai ASN, bekerjalah dengan komitmen atas kinerja kita. Pak Bupati tidak ingin setelah terima SK kinerja malah menjadi menurun." Pesan Tatang.
Selanjutnya, mewakili PPPK yang menerima PK dan SPMT, yaitu Indra Suprihat, S.Pd dan Sekar Fitri, S.Pd. mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Subang karena proses perekrutan PPPK dari awal sampai akhir tidak dipungut biaya apapun. Sejalan dengan prinsip kepemipinan Jimat-Akur yaitu 'Zero Rupiah'.
"Terima kasih telah mengangkat derajat dan memperbaiki taraf hidup kami" Ungkap Indra.
