*SUBANG* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu (15/07/2026)Â
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., tersebut dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Subang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati Subang atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.
Bupati Subang Kang Rey dan Wakil Bupati Subang Kang Akur menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati Subang atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 secara berurutan mulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan ditutup dengan pandangan umum dari Fraksi Amanat-Demokrat.
Secara garis besar, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengapresiasi masukan dan kritik dari DPRD Kabupaten Subang yang merupakan kolaborasi konstruktif dalam penyusunan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang fokus pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
×

