SUBANG CyberNasa : Guna memudahkan koordinasi  penyidik dengan Pengadilan dalam  proses penyiapan administrasi upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan penahanan,  telah dilaksanakan sosialisasi aplikasi e-Petahana oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang di  hadapan 50 penyidik.   

Kegiatan sosialisasi Elektronik Penggeledahan, Penyitaan, dan Penahanan 
(E-Petahana) terintegrasi antar Instansi Penegak Hukum Jawa Barat ini berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang, Senin, 08 Agustus 2022 sekitar pukul 13:00 WIB,  dihadiri langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum., perwakilan dari Lapas Kelas II A Subang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Subang, PJU dan Penyidik di jajaran Polres Suba

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang intinya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas aparat Criminal Justice System di Subang, dan berharap dengan sosialisasi aplikasi  Elektronik Penggeledahan, Penyitaan dan Penahanan Terintegrasi Instansi Penegak Hukum Jawa Barat (e-PETAHANA SIGAKKUM JABAR) ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh Penyidik dan memudahkan proses dalam penanganan perkara di wilayah Kab. Subang.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar