Subang - Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos., M.Si, hadir dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Inpres Pagaden, bertempat di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (02/11/2022).
Bentuk kerja sama yang ditandatangani adalah pola bangun guna serah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT KSO Sapta Surya Mega Tama.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subang, dr. Nunung Syuhaeri, MARS menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan adalah dengan bagi kontribusi dan berharap kerja sama ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya bagi masyarakat Kabupaten Subang.
"Bentuk kerja samanya adalah bagi kontribusi. Mudah-mudahan pilihan Pemerintah Daerah tidak salah. Terkait proses pembangunan setelah penandatanganan ini ada 30 bulan untuk pembangunan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan kerja sama yang akan ditandatangani memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya masyarakat Kabupaten Subang."
