Subang Cybernasa.com
Kuasa hukum Hadi Hadrian, pimpinan Redaksi media online Hadejabarnews.com yang menjad/i korban tindak pidana pengeroyokan menyampaikan tanggapan atas pernyataan Direktur RSUD Ciereng dan Penasehat Hukum Pemkab Subang terkait keberadaan Visum Et Repertum. Selasa 20/5/2025
Pernyataan tersebut sebelumnya telah dimuat sejumlah media online pada Rabu, 14 Mei 2025
Melalui kuasa hukumnya, M. Irwan Yustiarta dan tim dari Republik Law Firm, ditegaskan bahwa penjelasan yang disampaikan pihak RSUD Ciereng dan Pemkab Subang hanya bersifat normatif dan teoritis, merujuk pada Pasal 133 ayat (1) KUHAP, serta Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP, tanpa mempertimbangkan aspek implementatif terhadap peristiwa pidana yang menimpa klien mereka.
×
