Toraja Utara -:Pelarian Suryanto alias Anto (42) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya terhenti. Pelaku diringkus Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara di kediamannya di Jalan Mayor Haddade, Desa Kampung Baru, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (18/08/2026).
Aksi kejahatan tersebut bermula pada Senin, (24/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban yang bernama Damaris Rabung (55), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran perampasan perhiasan saat berada di kios miliknya di Jalan Gajah, Kel. Pasele, Kec. Rantepao, Toraja Utara.
Saat itu, pelaku bersama rekannya mendekati lokasi kejadian. Terduga pelaku berpura-pura hendak membeli minuman dingin di kios korban untuk memancingnya agar mendekat ke arah pagar. Ketika posisi korban sudah dekat, perhiasan emas yang melingkar di lehernya langsung ditarik secara paksa oleh SF.
Sontak korban berteriak meminta pertolongan hingga memancing perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar jeritan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SF beserta barang bukti sebuah kalung emas seberat 16 gram, tidak lama setelah kejadian.
×

