Subang CyberNasa - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap empat orang terlibat dalam pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (31/08/2022) dini hari.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi dan Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya masyarakat yang melapor kepadanya.

Dari laporan masyarakat, kata AKBP Sumarni, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pusakanagara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, mendapati aksi pengoplosan gas elpiji subsidi.

Mereka yang terlibat pengoplosan gas bersubsidi adalah SA, warga Subang; SL, warga Pekalongan; CK, warga Jakarta, dan AR, warga Grobogan. "Mereka mempunyai peran masing-masing," Ungkap Kapolres
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa